DONY AFRIZAL
1506714492
MID_A
Pernikahan merupakan salah satu ritual yang dianggap penting dalam hidup
manusia. Menurut Duvall dan Miller (1985), pernikahan bukan semata - mata
legalisasi dari kehidupan bersama antara seorang laki - laki dan perempuan,
tetapi lebih dari itu pernikahan merupakan ikatan lahir batin dalam membina
keluarga. Berbicara tentang pernikahan, tidak terlepas dari pengaruh adat -
istiadat setempat yang memuat aturan - aturan tertentu ke dalam syarat upacara.
Salah satunya adalah Betawi, yang memiliki rentetan rangkaian sakral dari rukun
adat pernikahan. Menurut adat masyarakat Betawi, upacara pernikahan bertujuan
untuk memenuhi kewajiban dan mematuhi perintah agama, yaitu Islam sebagai agama
yang lekat dengan Betawi. Adanya rangkaian upacara pernikahan adat Betawi
dimaksudkan untuk memberi pesan kepada masyarakat bahwa pernikahan dalah ikatan
ritual yang hanya terjadi sekali seumur hidup, oleh sebab itu ada beberapa
tahapan persyaratan tertentu yang harus dilakukan oleh pasangan pengantin saat
melangsungkan prosesi pernikahan.
Adapun tahapan yang dilakukan
oleh pasangan pengantin Betawi yaitu
Ngedelengin, Nglamar, Bawa Tande Putus, Buka
Palang Pintu, Akad Nikah, Acare Negor, dan Pulang
Tige Ari.
Seluruh tahapan tersebut
dilakukan orang-orang
Betawi dengan maksud filosofis sebagai tanda dari kesabaran dan
ketaatan pasangan pengantin dalam mentaati ikatan pernikahan Selain itu,
tahapan tahapan tersebut memang sengaja dilakukan secara turun - menurun agar
tetap terjaga kelestariannya. Namun, pada zaman modern ini satu per satu dari
tahapan ini hampir jarang dilakukan oleh masyarakat. Khususnya adalah Tradisi
Palang Pintu, yaitu tradisi dalam tahapan tradisional Betawi menjelang
pelaksanaan akad nikah. Palang Pintu merupakan cara komunikasi yang
disampaikan antara pihak pengantin. Komunikasi yang digunakan sering kali juga dianggap sebagai hiburan bagi orang yang hadir pada perhelatan akad nikah tersebut melalui media pantun.
(Audita, Marcia. 2014. Makna dan Seni Sastra Dalam Tradisi Palang Pintu Betawi. Depok : FIB UI. (Tugas Akhir hal 1-3))
Seiring perkembangan zaman, tradisi palang pintu dianggap merupakan tradisi yang sedikit merepotkan karena memakan banyak waktu sehingga lambat laun di masa orang lebih menyukai hal hal yang instan menganggap tradisi palang pintu merupakan hal yang tidak perlu dilakukan dalam acara pernikahan.
Selain itu, banyak faktor yang menyebabkan tradisi palang pintu semakin ditinggalkan di era modern ini. antara lain:
1. Kurangnya kesadaran masyrakat tentang pentingnya kesenian Palang Pintu Betawi
2. Tidak semua masyarakat betawi mampu menampilkan Palang Pintu itu sendiri
3. Masuknya budaya asing yang mempengaruhi kultur budaya masyarakat Indonesia, khususnya Betawi
Hal tersebut, menuntut masyarakat untuk dapat sadar terhadap pelestarian kesenian palang pintu sebagai warisan budaya luhur di tanah Betawi. Sebagai generasi yang menganggung beban akan eksistensi kebudayaan indonesia di zaman modern saat ini dan masa yang akan datang , kita harus mampu memposisikan diri sebagai seseorang yang mampu menghargai budaya sebagai suatu perwujudan nilai luhur di Indonesia. Selain itu, semua hal berkenaan pelestarian kesenian di Indonesia harus mampu melibatkan semua golongan masyarakat mulai dari terbawah hingga pemerintah terkhusus pengamat seni dan masyarakat budaya betawi dalam hal ini budaya palang pintu sebagai warisan budaya tanah betawi.
Dengan ini, penulis mengharapkan budaya palang pintu dapat dihidupkan atau dilestarikan kembali di tengah - tengah zaman modern yang banyak masuknya budaya asing ke negeri kita, sehingga anak cucu kita di masa yang akan datang dapat menikmati bagaimana serunya kesenian palang pintu itu sendiri.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=OvkWkZCnrSs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar